Pelaku Perampokan dan Percobaan Pembunuhan di Bantaeng Ditangkap Resmob Polda Sulsel

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria bernama Alimuddin (44) ditangkap tim Resmob Polda Sulsel usai terlibat kasus perampokan yang disertai percobaan pembunuhan di Kabupaten Bantaeng. Alimuddin dibekuk di rumahnya di wilayah Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, pada Kamis (19/6). Setelah melakukan penyelidikan bersama Polres Bantaeng, aparat kepolisian berhasil mengamankan Alimuddin pada Selasa (19/8).
"Kami memback-up Polres Bantaeng terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Namun, tindak pidana ini berawal dari percobaan pembunuhan," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Selasa (19/8/2025).
Wawan menyebut kasus itu bermula ketika Alimuddin diajak rekannya, Aco, untuk menghabisi korban berinisial HD alias AD (48) dengan iming-iming uang Rp1 juta.
"Jadi ada dua pelaku. Salah satunya mengajak yang lain untuk membunuh korban dengan imbalan satu juta rupiah," jelasnya.
Keduanya lalu mendatangi rumah korban dan melancarkan aksi brutalnya. Saat korban tertidur, salah satu pelaku memukul bagian kepala dari belakang lalu menebas punggung korban menggunakan celurit. Setelah itu, pelaku lain mengambil ponsel korban.
"Yang di lokasi, satu pelaku memukul kepala lalu membacok dari arah punggung. Sementara satu lainnya mengambil handphone korban," kata Wawan.
Selain Alimuddin, polisi juga telah mengamankan Aco yang disebut sebagai otak aksi tersebut. "Pelaku Aco diamankan di wilayah hukum Polres Bantaeng," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, Alimuddin mengaku perannya hanyalah menemani Aco serta mengambil ponsel korban. "Yang kami amankan di Gowa ini adalah pelaku yang mengambil HP korban," pungkas Wawan.
Editor : Muhammad Nur