Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot Usai Satu Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Warga Sempat Protes
PANGKEP, iNewsCelebes.id – Kapolsek Liukang Kalmas, Iptu Abd Samad dicopot dari jabatannya setelah penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menuai sorotan masyarakat.
Pencopotan tersebut dilakukan menyusul kaburnya satu dari tujuh orang yang diduga terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dan sebelumnya diamankan polisi. Peristiwa itu memicu protes warga yang mendatangi Kantor Polsek Liukang Kalmas. Aksi tersebut kemudian terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran membenarkan pencopotan Kapolsek Liukang Kalmas. Menurutnya, pencopotan dilakukan karena adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara tersebut.
“Pencopotan Kapolsek Kalmas karena ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus, di mana ada satu orang yang diduga terkait peredaran narkoba berhasil melarikan diri,” kata Imran saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Selain Kapolsek, seorang anggota Polsek Liukang Kalmas juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangkep.
Imran menjelaskan, enam orang awalnya diamankan polisi di Pulau Kalmas pada 28 Juli 2026. Namun, keenam orang tersebut baru tiba di Mapolres Pangkep pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WITA.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Pangkep, dua orang ditetapkan untuk diproses lebih lanjut karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai saksi karena tidak ditemukan barang bukti narkoba dalam penguasaan mereka.
“Empat orang tersebut telah diupayakan menjalani rehabilitasi, sedangkan dua orang yang diproses hukum saat ini ditahan di Polres Pangkep,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, polisi juga menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Dari tersangka berinisial D, polisi menemukan tiga saset yang diduga berisi sabu. Sementara dari tersangka berinisial H, ditemukan satu saset yang diduga sabu.
Editor : Arham Hamid