HUT ke-81 RI, Putra Mahkota Kerajaan Gowa Soroti Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat
GOWA, iNewsCelebes.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi keluarga Kerajaan Gowa untuk kembali menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kebudayaan dan tatanan adat.
Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, mengatakan kehadiran keluarga kerajaan dalam upacara kemerdekaan merupakan simbol penghargaan pemerintah terhadap keberadaan kerajaan dan kebudayaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Imam seusai menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (17/8/2026).
“Kami hadir di sini diundang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebagai bentuk simbol bahwa negara juga menghargai simbol kerajaan,” kata Imam.
Imam mengatakan Kerajaan Gowa memiliki sejarah panjang dalam perjalanan terbentuknya Indonesia.
Menurut dia, Kerajaan Gowa secara sukarela bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, dia berharap pemerintah tetap memberikan perhatian dan penghormatan terhadap kebudayaan serta simbol-simbol kerajaan.
“Harapannya ke depan pemerintah harus tetap menghargai kebudayaan, apalagi simbol kerajaan,” ujarnya.
Di tengah momentum peringatan kemerdekaan, Imam juga menyinggung polemik sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang menurutnya berdampak terhadap tatanan adat di Gowa.
Dia mengungkapkan, rencana pencabutan Perda tersebut telah mendapat kesepakatan dari Ketua DPRD Gowa dan saat ini masih dalam proses.
“Alhamdulillah sudah disepakati oleh Ketua DPRD. Ini sekarang masih proses, kita berdoa bersama agar Perda tersebut dicabut,” katanya.
Imam menilai keberadaan Perda tersebut selama ini justru memicu persoalan di internal keluarga Kerajaan Gowa.
Bahkan, dia menyebut kondisi tersebut membuat keluarga kerajaan terpecah.
“Memang Perda ini sudah dari dulu sangat kacau sehingga kami pun terpecah belah di keluarga kerajaan,” ujarnya.
Menurut Imam, pencabutan Perda tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk kembali mempersatukan keluarga kerajaan sekaligus masyarakat Gowa.
“Kalau pemerintah bijak melihat untuk mempersatukan kembali kerajaan, dan khususnya masyarakat di Gowa, sebaiknya memang Perda itu dicabut,” tegasnya.
Imam mengatakan masyarakat adat hingga kini masih berpandangan bahwa Perda tersebut telah berdampak terhadap tatanan adat di Gowa.
Karena itu, pihak keluarga Kerajaan Gowa terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa agar proses pencabutan Perda dapat segera dilakukan.
“Kami sementara berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar pemerintah daerah juga segera mencabut Perda tersebut,” kata Imam.
Dia juga menyebut Bupati Gowa sebelumnya telah menyampaikan pandangan bahwa Perda tersebut dinilai tidak sesuai dan perlu dicabut.
“Kemarin sudah ada statement dari Ibu Bupati bahwa Perda itu tidak sesuai dan memang harus dicabut,” ujarnya.
Keluarga Kerajaan Gowa berharap proses pencabutan Perda tersebut tidak berlangsung lama.
“Kami berharapnya Perda tersebut harusnya dicabut secepatnya,” pungkas Imam.
Editor: Arham Hamid