Keluarga Kerajaan Gowa Desak Perda Lembaga Adat Daerah Dicabut
GOWA, iNewsCelebes.id – Keluarga Kerajaan Gowa mendesak DPRD Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) yang selama ini menjadi dasar pengaturan kelembagaan adat di Gowa. Perda tersebut dinilai menjadi pemicu polemik, dualisme, dan konflik berkepanjangan di lingkungan Kerajaan Gowa.
Desakan itu disampaikan Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Advokat Wawan Nur Rewa, SH, MH, dalam konferensi pers di Makassar, Selasa (21/7/2026) malam.
Menurut Wawan, Perda tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini sehingga tidak cukup hanya direvisi, melainkan harus dicabut secara keseluruhan sebelum disusun regulasi baru yang lebih komprehensif.
"Kami tidak meminta revisi. Perda itu harus dicabut terlebih dahulu, baru kemudian disusun regulasi baru yang sesuai dengan aturan dan kondisi kekinian," kata Wawan.
Ia menilai substansi Perda tersebut sudah tidak dapat diperbaiki melalui perubahan sebagian pasal karena konsep dasarnya dinilai keliru. Karena itu, penyusunan regulasi baru harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur keluarga Kerajaan Gowa.
Menurutnya, keluarga kerajaan tetap harus menjadi pihak utama dalam pembahasan aturan yang berkaitan dengan adat dan kebudayaan Gowa.
Wawan menegaskan, tuntutan tersebut bukan bertujuan menghidupkan kembali sistem pemerintahan kerajaan di Indonesia.
"Kami tidak ingin mengembalikan sistem kerajaan. Raja hanya simbol budaya, bukan pemegang kekuasaan pemerintahan. Semua tetap berada dalam kerangka NKRI," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah tidak lagi mencampuri urusan internal keluarga kerajaan. Setelah Perda dicabut, regulasi baru diharapkan mampu memulihkan marwah lembaga adat sekaligus memberikan kepastian mengenai kedudukan Kerajaan Gowa sebagai bagian dari masyarakat hukum adat.
Selain menyampaikan aspirasi kepada DPRD, pihak keluarga kerajaan mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan menyiapkan aksi penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus mendatang.
Editor : Muhammad Nur