Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Geruduk Kantor Pos dan PA Sungguminasa, Imbas Surat MA Disebut Salah Alamat
Advertisement . Scroll to see content

Demo Berujung Pengrusakan di Kantor Pos Sungguminasa, 3 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:33 WIB
  • author Nirwan
Demo Berujung Pengrusakan di Kantor Pos Sungguminasa, 3 Orang Diamankan Polisi
Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr H Muh Yusuf Usman turun langsung meninjau kondisi Kantor Pos Sungguminasa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr H Muh Yusuf Usman turun langsung meninjau kondisi Kantor Pos Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sehari setelah aksi demonstrasi pada Rabu (7/10/2026) yang berujung pada dugaan pengrusakan fasilitas Kantor Pos Sungguminasa.

Muh Yusuf datang bersama Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Djoko Purnomo dan Dirsamapta Kombes Pol Hery Sasangka.

Mereka mengecek kondisi fasilitas yang mengalami kerusakan sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan.

Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Gowa.

"Yang rusak cuma pintu kaca. Jadi saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan tiga orang. Kami masih akan menelusuri dan kemungkinan akan ada beberapa orang lagi yang akan dimintai keterangannya," kata Muh Yusuf saat meninjau lokasi, Kamis.

Menurut dia, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi saat demonstrasi.

Pemeriksaan terhadap orang yang diamankan, saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti masih dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak.

Polisi juga belum menetapkan status hukum terhadap ketiga orang tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

Muh Yusuf mengatakan, PT Pos Indonesia Cabang Sungguminasa telah membuat laporan resmi terkait dugaan pengrusakan tersebut.

Berdasarkan laporan sementara, kerusakan terjadi pada pintu kaca Kantor Pos Sungguminasa dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 5 juta.

"PT Pos telah melapor secara resmi. Jadi taksiran kerugian ada sekitar Rp 5 juta," ujar Muh Yusuf.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut