Penipuan Modus Undangan Digital Terungkap, Polda Sulsel Tangkap Pelaku di Sumatera Selatan
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penipuan online bermodus phishing dengan kedok undangan digital yang dikirim melalui WhatsApp. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial ROMI di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kanit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, bersama personel Resmob Polres OKI pada Kamis (8/10/2026) dini hari.
AKP Andi Reza Pahlawan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial Abdul Waiz pada 22 Agustus 2026. Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp50 juta akibat penipuan tersebut.
"Korban melaporkan kerugian sekitar Rp50 juta akibat dugaan penipuan yang dijalankan pelaku," kata Andi Reza, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
"Tim bergerak menuju lokasi pada Rabu (7/10/2026) malam. Setelah menempuh perjalanan sekitar empat jam dengan kondisi jalan rusak parah, petugas berhasil mengamankan ROMI pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," jelasnya.
Proses penangkapan tersebut sempat diwarnai kendala. Pihak keluarga terduga pelaku disebut berupaya menghalangi petugas saat hendak membawa ROMI.
"Kendalanya sempat ada upaya penghalangan dari pihak keluarga terduga pelaku saat kami tiba di lokasi melakukan penangkapan," ungkap Andi Reza.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kedua perangkat tersebut akan diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.
"Kita juga amankan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu akan diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban," ujarnya.
Modus Kirim File APK Berkedok Undangan Digital
Andi Reza menjelaskan, terduga pelaku diduga menggunakan modus pengiriman file berformat Android Package Kit (APK) yang disamarkan sebagai undangan digital melalui WhatsApp.
Editor: Arham Hamid