Lahan Pemda 15 Hektare di Manggala Diduga Dikuasai Oknum, Pemkot Makassar Siapkan Penertiban
Aset Pemerintah Kota Makassar seluas kurang lebih 15 hektare di kawasan Perumahan Pemda Antang, Kecamatan Manggala, diduga dikuasai dan dimanfaatkan tanpa izin.