Atasi Banyaknya Radikalisme di Media Sosial, BNPT Sebut Wanita Berpotensi Terpapar Lebih Tinggi

Asfian Nur Muhammad
Maraknya radikalisme di media sosial membuat BNPT gencar melakukan sweeping dan pencegahan. Mereka juga menyebut wanita berpotensi terpapar lebih tinggi. Foto: mnctrijaya.com

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Radikalisme menjadi masalah yang krusial di Indonesia. Salah satu permasalahannya adalah banyaknya propaganda dari akun-akun yang memuat unsur radikal di media sosial.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mendapatkan lebih dari 600 situs dan media online yang menyebarkan propaganda tersebut.

“Dalam hal ini BNPT menemukan akun-akun yang terindikasi menyebarkan propaganda, radikalisme di antaranya di Facebook 168 akun, WhatsApp 156, Telegram 119, Instagram 54 akun, YouTube 25 akun, media online 14, dan Twitter 85,” ujarnya, dalam rilis akhir tahun BNPT di Jakarta pada Rabu, 28 Desember 2022.

Ia mengatakan dalam kasus radikalisme ini, BNPT bekerja sama dengan Kominfo untuk menyelidiki tindak kejahatan radikalisme. 

Lanjutnya, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi tersebut.

“Jadi jangan sampai masyarakat ikut terprovokasi dengan informasi-informasi itu,” katanya.

Selain melakukan penindakan hukum pidana, BNPT meminta kepada Kominfo agar melakukan take down terhadap akun-akun tersebut.

Dari hasil survei Indeks Potensi Radikalisme, yang berpotensi lebih tinggi radikalisme berasal dari kalangan wanita, generasi muda, dan yang aktif di media sosial.

“Survei ini menemukan indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada wanita, generasi muda, dan mereka yang aktif di internet,” jelasnya.

Berdasarkan hasil survei tersebut, data indeks radikalisme tahun 2022 berada di persentase 10 persen dan turun sebanyak 2,2 persen dari 2020 yang sebelumnya 12,2 persen.

Dari hasil itu, dia menyatakan bahwa penurunan tersebut sudah melampaui target.

“Bahkan target itu sebenarnya melampaui target dari yang ditetapkan RPJMN,” tegasnya.

Dilansir dari mnctrijaya.com dia mengatakan selain melakukan penindakan terhadap radikalisme, BNPT melakukan pencegahan tindak kejahatan tersebut di media sosial dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 34 Provinsi.

Dia menambahkan, Salah satu upaya untuk mitigasi radikalisme adalah dengan melakukan deradikalisasi adalah ciptakan kesadaran masyarakat agar menolak adanya perkembangan intoleransi di Indonesia.

Editor : Ahmad Mursyid Amri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network