GOWA, iNewsCelebes.id - Kasus pembunuhan seorang warga di dusun Kappaloe, desa Parangloe, kecamatan Biringbulu pada 6 Maret 2023 lalu belum menemui titik terang.
Korban diketahui bernama Mansyur Daeng Saha diduga tewas setelah dibunuh secara sadis di sebuah persawahan warga oleh 13 orang pelaku.
Menurut kuasa hukum korban Syahban Sartono SH. Kelima tersangka kasus Pembunuhan tersebut sampai saat ini belum dilakukan penangkapan oleh aparat Reskrim Polres Gowa, padahal para pelaku diketahui berkeliaran di beberapa tempat yang berbeda yaitu di Jeneponto dan di sekitar tempat kejadian perkara.
" Menurut informasi keluarga korban, jika Lima tersangka pembunuhan sadis masih bebas berkeliaran, ada di Jeneponto, dan juga ada di sekitar TKP pembunuhan, sehingga klien saya bersama keluarganya merasa ketakutan dan terpaksa harus meninggalkan rumahnya demi keselamatan jiwanya," ungkapnya.
Syahban pun meminta kepada aparat polres Gowa agar segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap kelima tersangka bukan menunggu kelima tersangka menyerahkan diri.
" Keluarga korban berharap semua pelaku yang masih bebas berkeliaran segera di tangkap, agar mereka bisa tenang, karena selama ini klien kami memilih tinggal di rumah saudaranya karena merasa ketakutan," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar saat dihubungi melalui telpon selular mengatakan akan kembali mencari informasi terkait keberadaan kelima pelaku.
" Saya akan kembali mencari dulu informasi, karena setiap kami melakukan penyelidikan terhadap kelima tersangka belum menemukan hasil, " singkat Bahtiar.
Sebelumnya korban Mansyur Daeng seha tewas dibunuh oleh 13 orang pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, 8 tersangka telah ditahan dan 5 lainnya masih dalam pengejaran aparat polres Gowa.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait