Terlibat Narkoba dan Disersi, 4 Polisi di Makassar Dipecat

Leo Muhammad Nur
Kapolrestabes Makassar, Kimbes. Pol. M. Ngajib, memberikan keterangan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di foto empat Personil Polrestabes, senin (25/072023) - Foto : iNewsCelebes.id/ Leo M. Nur

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Empat personel Polrestabes Makassar dipecat dengan tidak hormat karena terlibat narkoba dan disersi, senin (25/07/2023). Pemecatan dilakukan dengan upacara pemberhentian tidak hormat yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. M. Ngajib.

Upacara pemberhentian tidak hormat terhadap empat polisi anggota polrestabes ini dilakukan secara in absentia karena keempatnya tidak hadir. Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. M. Ngajib, pemecatan ini dilakukan kerena keempatnya melanggar kode etik profesi Polri. Satu terlibat narkoba, sementara tiga lainnya dipecat karena kasus disersi alias meninggalkan tugas tanpa alasan.

"Mereka melanggar kode etik profesi. Mencoreng nama baik Polri. Ini penting dilakukan, sebagai efek jera bagi Personel Polrestabes yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," ujar Kombes Pol. M. Ngajib.



Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network