Terlibat Narkoba dan Disersi, 4 Polisi di Makassar Dipecat

Leo Muhammad Nur
Kapolrestabes Makassar, Kimbes. Pol. M. Ngajib, memberikan keterangan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di foto empat Personil Polrestabes, senin (25/072023) - Foto : iNewsCelebes.id/ Leo M. Nur

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Empat personel Polrestabes Makassar dipecat dengan tidak hormat karena terlibat narkoba dan disersi, senin (25/07/2023). Pemecatan dilakukan dengan upacara pemberhentian tidak hormat yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. M. Ngajib.

Upacara pemberhentian tidak hormat terhadap empat polisi anggota polrestabes ini dilakukan secara in absentia karena keempatnya tidak hadir. Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. M. Ngajib, pemecatan ini dilakukan kerena keempatnya melanggar kode etik profesi Polri. Satu terlibat narkoba, sementara tiga lainnya dipecat karena kasus disersi alias meninggalkan tugas tanpa alasan.

"Mereka melanggar kode etik profesi. Mencoreng nama baik Polri. Ini penting dilakukan, sebagai efek jera bagi Personel Polrestabes yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," ujar Kombes Pol. M. Ngajib.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, memberikan keterangan dihadapan awak media, bahwa Kapolrestabes Makassar  memimpin upacara pemecatan dengan tidak hormat personel polri yang bertugas di polrestabes Makassar.

"Alasan mereka di PTDH karena 3 orang meninggalkan dinas 30 hari secara berturut – turut dan satu terlibat kasus narkotika. Prosesnya lewat in absentia para pelanggar tidak mengikuti upacara  karena bersangkutan ada yang tidak diketahui keberadaany ada juga sedang menjalani hukuman," ucap Kompol Lando.

Kompol Lando menyampaikan imbauan kepada masyarakat, berdasarkan surat keputusan Kapolda sulsel pertanggal 10 Juli 2023, ke-4 personel tersebut bukan lagi berstatus anggota polri, jadi bagi masyarakat jika kemudian hari mengaku anggota polri agar tidak dipercaya.

Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network