Propam Polda Sulawesi Selatan Periksa 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan Anak di Bawah Umur

Abdoellah Nicolha
Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Sidrap. Foto: Dok

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Sidrap.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penanganan terkait kasus penganiayaan terhadap tahanan yang masih di bawah umur.

Dalam konteks ini, ada dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Brigpol AA dan AKBP S. "AKBP S sudah ditangani," ujar Zulham secara ringkas.

Namun, terkait dengan Brigpol AA, Zulham menyatakan bahwa Brigpol AA akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat. Hal ini disebabkan oleh tugas Brigpol AA yang berada di Brimob Polda Sulbar. "Satu anggota polisi ditangani oleh Polda Sulbar, yaitu Brigpol AA," tambahnya.

Informasi yang dikumpulkan mengungkapkan bahwa tahanan bernama MM ditahan karena dugaan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat insiden pemukulan ini, MM harus menjalani tahanan di Polsek Maritengngae.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network