Propam Polda Sulawesi Selatan Periksa 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan Anak di Bawah Umur

Abdoellah Nicolha
Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Sidrap. Foto: Dok

Sebelumnya, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, juga telah mengonfirmasi adanya insiden pemukulan yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap seorang tahanan di Kantor Polsek Maritengngae. Erwin menyebut bahwa laporan mengenai pemukulan tersebut telah disampaikan oleh orang tua dari MM.

"Kami sudah menerima laporan dan sedang mengambil tindakan. Orang tua korban yang melaporkan langsung," ungkapnya kepada media pada Senin (14/8/2023).

Erwin mengungkapkan bahwa orang tua korban telah dimintai keterangan terkait insiden penganiayaan tersebut. Selain itu, pihak penyidik juga sedang meminta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. "Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini juga sedang diperiksa oleh penyidik," tambahnya.

Meski demikian, Erwin tidak menjelaskan motif di balik pemukulan terhadap tahanan anak tersebut. Walaupun begitu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa MM telah menjadi korban pemukulan oleh Brigpol AA karena insiden pemukulan terhadap keponakannya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network