MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Sidrap.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penanganan terkait kasus penganiayaan terhadap tahanan yang masih di bawah umur.
Dalam konteks ini, ada dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Brigpol AA dan AKBP S. "AKBP S sudah ditangani," ujar Zulham secara ringkas.
Namun, terkait dengan Brigpol AA, Zulham menyatakan bahwa Brigpol AA akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat. Hal ini disebabkan oleh tugas Brigpol AA yang berada di Brimob Polda Sulbar. "Satu anggota polisi ditangani oleh Polda Sulbar, yaitu Brigpol AA," tambahnya.
Informasi yang dikumpulkan mengungkapkan bahwa tahanan bernama MM ditahan karena dugaan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat insiden pemukulan ini, MM harus menjalani tahanan di Polsek Maritengngae.
Sebelumnya, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, juga telah mengonfirmasi adanya insiden pemukulan yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap seorang tahanan di Kantor Polsek Maritengngae. Erwin menyebut bahwa laporan mengenai pemukulan tersebut telah disampaikan oleh orang tua dari MM.
"Kami sudah menerima laporan dan sedang mengambil tindakan. Orang tua korban yang melaporkan langsung," ungkapnya kepada media pada Senin (14/8/2023).
Erwin mengungkapkan bahwa orang tua korban telah dimintai keterangan terkait insiden penganiayaan tersebut. Selain itu, pihak penyidik juga sedang meminta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. "Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini juga sedang diperiksa oleh penyidik," tambahnya.
Meski demikian, Erwin tidak menjelaskan motif di balik pemukulan terhadap tahanan anak tersebut. Walaupun begitu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa MM telah menjadi korban pemukulan oleh Brigpol AA karena insiden pemukulan terhadap keponakannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait