Selegram Nur Utami jadi Tersangka Jaringan Fredy Pratama, Suami Pengendali Narkoba di Sulsel

Yoel Yusvin
Rumah Kontrakan Selebgram Cantik Asal Kota Makassar Nur Utami Sepi Pasca Penggeledahan Tim Bareskrim Polri - Foto Tangkapan Layar/Yoel Yusvin.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Selegram cantik asal Kota Makassar, Nur Utami ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Nur Utami merupakan istri dari S yang merupakan kaki tangan FP .

Pasca penetapan tersangka, kediaman Nur Utami kediaman NU di Kota Makassar, terlihat sepi begitupun dengan rumah keluarganya, di salah satu perumahan di Kota Makassar, Rabu (20/09/2023).

Menurut Ketua RT, Faisal. Nur Utami menempati sebuah rumah kontrakan tak jauh dari rumah keluarganya, sudah sekitar lima tahun.

" Betul, setahu kami itu rumah dikontrak, kalau tinggalnya kurang lebih 5 tahun, sementara rumah aslinya juga tak jauh dari rumah kontrakannya,. Adapun kesehariannua Nur Utami, kata Ketua RT, NU mudah bergaul, namun setelah menikah,ia agak tertutup apalagi sejak menikah ia tinggal di Malaysia dan hanya sesekali pulang ke Makassar, Jelasnya.

Lanjut Faisal , Terkait sosok suami NU dan pekerjaannya , ia mengatakan tidak terlalu jauh mengetahuinya soal pribadinya, namun untuk pekerjaan suami NU diketahui bekerja di Tambang dan memiliki usaha di Malaysia.

" Terkait pengeledahan yang dilakukan Mabes Polri, Pihak RT membenarkan hal tersebut, bahkan menurutnya ia dipanggil petugas untuk menyaksikan pengeledahan di rumah kontrakan NU, " Tambahnya 

Usai penggeledahan terkait TPPU, polisi menyita tiga unit mobil mewah, yakini Mobil Jenis Alphard, dan 2 unit mobil jenis HRV. 

Diketahui, Nur Utami selebgram cantik asal Makassar yang masuk jaringan narkoba Fredy Pratama saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri.

Sementara S suami dari NU merupakan pengendali bisnis haram milik Fredy Pratama di Sulawesi Selatan kini masih dalam pencarian penyidik.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network