Polisi Bongkar Tempat Peracikan Cairan Sintetis di Maros, 84 Botol Disita

Wahyu Ruslan
Polisi Bongkar Tempat Peracikan Cairan Sintetis di Maros. Foto: Wahyu Ruslan

MAROS, iNewsCelebes.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar tempat peracikan narkotika jenis cairan sintetis di sebuah kamar indekos di Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Tian Septiadi alias Yong dan Muhamad Pramono alias Pram. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran cairan sintetis yang menyasar wilayah Maros hingga Kota Makassar.

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai transaksi narkotika jenis cairan sintetis dengan sistem online atau tempel.

“Selanjutnya dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan yang mendalam,” kata Devi saat konferensi pers di Aula Polres Maros, Jumat (14/8/2026).

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah kamar indekos di Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan aktivitas peracikan cairan sintetis di dalam kamar tersebut.

“Dari situ petugas menemukan 47 botol narkotika jenis cairan sintetis serta peralatan pembuatan atau peracikan narkoba tersebut seperti gelas takar, alat mixer elektrik, botol alkohol bekas pakai, alat suntik dan satu botol pewarna makanan,” rincinya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain untuk mencari paket cairan sintetis yang sebelumnya telah disebarkan.

Dari hasil pengembangan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 84 botol kaca spray berisi cairan sintetis.

Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan, cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA yang merupakan cannabinoid sintetis dan termasuk narkotika Golongan I.

“Zat kimia buatan yang sering disalahgunakan sebagai bahan aktif dalam pembuatan tembakau sintetis, ganja gorila atau ganja sintetis. Di Indonesia, zat ini dikategorikan sebagai narkotika Golongan I yang memiliki efek psikoaktif sangat berbahaya,” bebernya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network