Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung Diwarnai Kericuhan

Leo Muhammad Nur
Ratusan massa dari PD Pasar Makassar Raya membuka paksa pagar Pasar Butung saat pengambil alihan pengelolaan (foto: Leo)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar dipimpin langsung Direktur PD Pasar Makassar Raya , Ichsan Abduh, Senin (2/10/23) pagi.

Dari pantauan iNewsCelebes.id, pengambil alihan pengelolaan pasar sempat diwarnai kericuhan, karena pihak dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta sebagai pengelola Pasar Butung melakukan penolakan.

Terjadi aksi adu mulut dan saling dorong, aparat keamanan dibantu ratusan massa dari PD Pasar Makassar Raya juga membuka paksa pagar yang sebelumnya ditutup rapat pihak pengelola. Massa akhirnya berhasil menerobos ke area dalam pasar.

Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak terprovokasi dengan berita hoaks terkait pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya.

"Ini aset Pemkot Makassar kita ambil kembali, pedagang jangan mau diprovokasi, pedagang di Pasar Butung akan tetap buka dan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada penutupan Pasar Butung", tegas Ichsan Abduh.

Ichsan Abduh juga mengatakan akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.

Pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar sesuai surat Perumda Pasar Makassar Raya perihal pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dengan PT Haji La Tunrung.

Selain itu ada juga Surat Perintah Penyegelan Kantor Koperasi serba Usaha Bina Duta Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri pada 23 November 2023. Dimana adanya dugaan penyimpangan pengelolaan jasa sewa tempat usaha yang tidak disetor kepada PD Pasar Makassar Raya.

Editor : Arham Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network