get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih GM-DTGI Awards 2025, Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia

Pemkot Siap Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Kejati-PPATK Kejar Aset Terpidana Rp26 Miliar

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:13 WIB
header img
Pemkot Makassar Siap Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan mengambil alih pengelolaan Pasar Butung di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo. Pasar grosir terbesar di Makassar itu diketahui selama bertahun-tahun dikuasai pihak ketiga.

Pengambilalihan ditargetkan tuntas sebelum memasuki tahun 2026 dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. Kedua pihak bahkan melakukan pertemuan fokus membahas aspek hukum dan tata kelola Pasar Butung di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (9/12/2025).

Pemkot Tegaskan Komitmen Kembalikan Aset

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati dalam pengembalian aset daerah, termasuk Pasar Butung.

“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset Pasar Butung,” ujar Munafri.

Ia menegaskan bahwa persoalan aset menjadi fokus utama Pemkot. Upaya perdata telah ditempuh melalui Pengadilan Negeri Makassar, dan Kejaksaan Negeri ditunjuk sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Sehingga, kami sangat berharap, dengan adanya langkah-langkah yang akan kita rumuskan ini, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

Salah satu masalah paling krusial adalah pendataan pedagang. Pemkot disebut tidak memiliki data jelas mengenai siapa pengelola dan siapa saja pemegang hak lapak.

“Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang ini, karena kami juga harus melindungi mereka. Jangan sampai mereka sudah membayar, tapi kemudian mereka tidak bisa berjualan,” ujarnya.

Munafri memastikan Pemkot segera melakukan konsolidasi internal setelah pertemuan ini, termasuk menyusun langkah teknis bersama Kejari Makassar.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut