GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial AB (37) diamankan polisi akibat diduga memperkosa AJ, seorang gadis SMA di bawah umur. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah toilet dekat pos tim Jatanras Polres Gowa Jumat (03/11/2023).
Peristiwa pemerkosaan terjadi saat korban hendak buang air kecil di toilet pada minggu dini hari, (29/10/2023). Namun disaat yang bersamaan pelaku AB mendekati korban dan memaksa korban AJ yang masih di bawah umur untuk melayani pelaku di dalam toilet. Tak tanggung-tanggung pelaku bahkan nekat mengaku sebagai anggota polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SAT Reskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hingga kini masih menyelidiki dugaan pemerkosaan tersebut. menurutnya pelaku bukan anggota polisi melainkan sering mangkal di depan pos Tim Jatanras Polres Powa, “ Ungkap AKP Bahtiar Kasat Reskrim Polres Gowa.
Selain mengamankan pelaku, Unit PPA Polres Gowa juga menyita sejumlah pakaian dalam korban sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya pelaku AB kini mendekam di sel tahanan Polres Gowa dan dijerat pasal 81 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2006 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait