Langgar Perda, Ratusan Spanduk dan Baliho Caleg di Parepare Ditertibkan

Erwin Eka Pratama
Ratusan APK Caleg di Kota Parepare Ditertibkan Satpol PP Karena Langgar Peraturan Daerah - Foto Tangkapan Layar/Erwin Eka Pratama.

PAREPARE, iNews.id - Ratusan alat peraga kampanye caleg di Kota Parepare, Sulawesi Selatan diterbitkan satuan polisi pamong praja bersama badan pengawas pemilu, " Jumat (10/11/2023).

APK seperti spanduk dan baliho caleg ini, diterbitkan petugas karena melanggar aturan pemilu, serta melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum khususnya di ruang terbuka hijau.

Bagi spanduk dan baliho caleg yang ditemukan melanggar aturan, petugas bawaslu akan melakukan pencatatan, ' Ucap Wahyufi , Sekretaris Satpol PP Kota Parepare

Petugas satpol pp dan bawaslu akan terus melakukan penertiban hingga masa kampanye pemilu 2024.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network