JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Dalam rangka menyambut tahun baru, Aparat Polsek Binamu, Resort Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia sejumlah tempat penjual miras di wailayah kecamatan Binamu, Jumat, 29/12/2023 sore.
Kapolsek Binamu Iptu Bastion Soge mengatakan, operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menyambut pergantian tahun.
" Berdasarkan giat operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut pergantian tahun". Ungkapnya.
Dalam operasi cipta kondisi ini, kepolisian Sektor ( Polsek ) Binamu berhasil mengamankan puluhan jerigen berisi miras jenis ballo yang diangkut menggunakan mobil.
" Kita amankan seribu sepuluh liter miras jenis ballo". Ujar Iptu Bastion.
Selain mengamnakan seribu sepuluh liter miras jenis ballo, polisi juga mengamankan empat orang pemilik ballo dan sopir.
" Jadi selain miras yang kita amankan, kitamankan juga empat orang pemilik ballo termasuk satu orang sopir". Jelas Iptu Bastion.
Rencananya miras jenis ballo tersebut akan dijual ke kabupaten tetangga yakni ke kabupaten Takalar.
" Jadi sebenarnya jenis ballo yang kita amankan itu akan dijual ke Takalar" Ungkap Iptu Bastion.
Untuk mengantisipasi tindak kriminal jelang pergantian tahun, pihak Polsek Binamu mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan.
" Kami mengimbau Kepada masyarakat khususnya Kecamatan Binamu agar dalam rangka menyambut pergantian tahun tidak berlebihan dengan melakukan kegiatan-kegiatan, baik itu kegiatan-kegiatan minum minuman keras dan balap-balap motor di malam pergantian tahun". Tutup Iptu Bastion Soge
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait