Jeneponto, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu serta penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada korban kebakaran. Kegiatan berlangsung di Lapangan Parang Passamaturukang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Senin (29/12/2025).
Sejak pagi hari, ribuan PPPK Paruh Waktu bersama keluarga telah memadati lokasi acara. Para peserta mengenakan seragam Korpri sesuai ketentuan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penyerahan SK secara simbolis dengan tertib dan khidmat.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait
