MAKASSAR, iNewsCelebes. id - Hari Buruh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ratusan buruh menngelar aksi didepan pintu gerbang Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Rabu, (01/05/2024).
Dalam aksinya, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (FSPTI) menolak rencana peraturan mentri Ketenagakerjaan RI tentang perlindungan kerja bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan yang berbunyi “TKBM sebagaimana dimaksud pasal 3 bekerja pada badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan.
Salah satu alasan penolakan tersebut karena dianggap dapat mematikan usaha pokok Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) karena dibolehkan badan hukum lain selain Koperasi sebagai penyelenggara Jasa TKBM di Pelabuhan.
Peraturan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi No.6 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dalam penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.
Olehnya itu, Pengunjuk rasa medesak Mentri Ketenagakerajaan RI peraturan tersebut, jika tidak digubris buruh akan mogok kerja.
“ Apabila usulankami tidak diindahkan maka Inkop TKBM Bersama Primer Koperasi TKBM Pelabuhan seluruh Indonesia serta aliansi serikat pekerja / Serikat buruh TKBM akan melaksanakan Mogok kerja” Tegas, Anwar, Pengurus Unit Kerja FSPTI Koperas Jasa TKBM Pelabuhan Utama Makassar
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait