GORONTALO.iNewsCelebes.id - Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo (UNUGO), melalui tim kuasa hukumnya, mengeluarkan pernyataan yang menyangkal laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pegawai dan tenaga pengajar dosen di kampus tersebut. Menurut tim kuasa hukum rektor, kondisi ini hanya merupakan kesalahpahaman.
Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang menyeret rektor UNUGO cukup membuat heboh masyarakat Gorontalo. Pasalnya, ada 11 orang dosen dan staf pengajar yang melaporkannya ke Polda Gorontalo.
Akibatnya, tim kuasa hukum rektor UNUGO membuka suara dalam konferensi pers terkait kasus yang menyeret klinenya. Mereka menilai bahwa apa yang terjadi antara oknum rektor dengan para dosen dan staf pengajar di kampus tersebut hanya merupakan kesalahpahaman semata, perihal keakraban sang rektor yang berujung dirinya dianggap melecehkan.
"Laporan tersebut telah berdampak pada reputasi dan psikologis klien mereka, yang merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan," kata Rahmat R. Huwoyon, selaku ketua tim kuasa hukum.
Selanjutnya, kuasa hukum rektor mengungkapkan bahwa akan mencoba melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk persoalan ini, untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Namun, untuk proses hukum yang sudah berjalan tetap akan dijalani klinenya dengan komperatif. Didampingi tim kuasa hukum, hari ini oknum rektor tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait