GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang pria berinisial AN (39) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian usai diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang perempuan.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai dukun yang mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Ironisnya, salah satu korban diketahui masih di bawah umur, yakni NA yang baru berusia 13 tahun. Sementara satu korban lainnya adalah FI (28).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat kedua korban mendatangi pelaku untuk berkonsultasi mengenai keluhan penyakit yang mereka derita.
Alih-alih memberikan pengobatan, AN justru memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan tindakan asusila.
"Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit. Namun, saat proses tersebut, pelaku justru mencabuli korban NA (13)," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Ipda Agus, saat dikonfirmasi wartawan iNewsCelebes.id di Mapolres Gowa. (08/01/2026).
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyetubuhi korban lainnya, FI (28). Kepada FI, pelaku berdalih bahwa persetubuhan tersebut merupakan salah satu syarat atau ritual agar penyakit yang dideritanya bisa sembuh.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
