Bejat! Ayah di Gowa Diduga Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap

Nirwan
Ayah di Gowa Cabuli anak kandung sejak berusia 11 tahun. Foto: Nirwan

​GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang ayah berinisial A (40) di Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, NR (17), selama bertahun-tahun.

Korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sejak ia berusia 11 tahun, tepatnya sejak tahun 2018.

​Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban, NR, memberanikan diri membuat laporan ke Polres Gowa karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya.

​Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan adanya laporan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya.

​"Kami dari Polres Gowa menerima laporan dari warga yang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," kata Aldy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network