MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), aparat kepolisian akhirnya menangkap Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya.
Khaeruddin ditangkap di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
“Iya, sudah ditangkap. Dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan, Kompol Zaki Sungkar, kepada wartawan pada selasa (30/12/2025)
Zaki menjelaskan, selama pelariannya Khaeruddin sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Setelah dilakukan penelusuran, penyidik akhirnya mengetahui lokasi persembunyiannya.
“Dari Kabupaten Bone dia sempat berpindah-pindah. Sampai akhirnya kami mengetahui dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zaki memastikan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel. Selanjutnya akan kami serahkan ke kejaksaan setelah masa cuti bersama selesai,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
