TANA TORAJA, iNewsCelebes.id - Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil meringkus pelaku pencurian pakan ternak di salah satu toko milik warga, di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.
Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, WS, DI, EL, CKP, DE, MR dan DC.
Tertangkapnya para pelaku berawal dari aduan korban Medianus (60)/ ke Polres Tana Toraja, dimana korban kerap kali kehilangan pakan ternak yang akan dijual ke masyarakat. Diketahui para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pahat, 5 karung pakan ternak, 1 unit mobil, 1 buah gembok, 1 buah flashdisk, dan potongan les papan kayu, " Ucap Iptu Slamet Raharjo, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Kamis (06/06/2024).
Kini ketujuh pelaku telah ditahan di Mapolres Tana Toraja, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui para pelaku nekat melakukan aksinya, saat pemilik tokoh sedang beristirahat pada malam hari, dan telah melakukannya berulang kali.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait