Nekat Curi Pakan Ternak Berkali-kali, 7 Pelaku Diringkus Polisi

Jufri Tonpa
7 Pelaku Pencurian Pakan Ternak Menjalani Pemeriksaan di Ruang Penyidikan Unit Resmob Tana Toraja - Foto Tangkapan Layar/Jufri Tonapa.

TANA TORAJA, iNewsCelebes.id - Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil meringkus pelaku pencurian pakan ternak di salah satu toko milik warga, di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, WS, DI, EL, CKP, DE, MR dan DC. 

Tertangkapnya para pelaku berawal dari aduan korban Medianus (60)/ ke Polres Tana Toraja, dimana korban kerap kali kehilangan pakan ternak yang akan dijual ke masyarakat. Diketahui para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali. 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pahat, 5 karung pakan ternak, 1 unit mobil, 1 buah gembok, 1 buah flashdisk, dan potongan les papan kayu, " Ucap Iptu Slamet Raharjo, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Kamis (06/06/2024). 

Kini ketujuh pelaku telah ditahan di Mapolres Tana Toraja, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sebelumnya diketahui para pelaku nekat melakukan aksinya, saat pemilik tokoh sedang beristirahat pada malam hari, dan telah melakukannya berulang kali. 

 

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network