GOWA, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polres Gowa melakukan penangkapan terhadap salah satu Selebgram asal Makassar berinisial (WDY) atas dugaan tindak penipuan.
WDY diamankan Tim Resmob Polres Gowa saat berada di rumahnya Citraland Celebes pada hari Sabtu,22 Juni 2024 berdasarkan laporan polisi yang telah dilaporkan oleh salah satu korban yang berinisial (SU) pada tanggal 22 Maret 2024 dengan dugaan penipuan.
Kasus ini bermula saat korban (SU) membentuk suatu Arisan dengan jumlah member sekitar 30 orang, salah satu membernya adalah terduga pelaku, dimana terduga pelaku mendapatkan lot pertama dari arisan tersebut dengan jumlah uang sebesar Rp.40.200.0000, namun setelah nama terduga pelaku keluar pertama WDY tidak pernah lagi membayar atau menyetor uang arisan tersebut selama 11 bulan dengan total tunggakan Rp.30.100.000.
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan salah satu Selebgram Makassar yang berinisial WDY.
" Iya betul pihak kami telah mengamankan terduga pelaku (WDY) atas laporan salah satu korbannya berinisial (SU) atas dugaan penipuan, korban sebelumnya sudah melakukan langkah langkah persuasif dengan cara membuat perjanjian dengan terduga pelaku untuk melunasi hutangnya namun tak kunjung juga diselesaikan oleh terduga pelaku,"Ungkap IPDA Udin.
"Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa, berdasarkan laporan korban pihak kami dalam hal ini Penyidik melayangkan surat panggilan sebanyak Dua (2) kali terhadap terduga pelaku namun tidak pernah dihadiri, sehingga dilakukan penjemputan di rumahnya," lanjut IPDA Udin.
IPDA Udin juga menjelaskan bahwa pada saat penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Gowa suami dari WDY yang berinisial (SDL) berusaha menghalang-halangi dan menolak istrinya dibawa ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait