Polisi Gagalkan Penyerangan di Gowa, Dua Pemuda Ditangkap dan Sita Busur Panah

GOWA, iNewsCelebes.id – Tim Resmob Polres Gowa menangkap dua pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan di Jalan Swadaya, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (12/10/2025) dini hari.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MAA (25) dan MBN (20), Keduanya merupakan warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya perang kelompok di wilayah tersebut sekitar pukul 02.30 Wita.
“Tim segera bergerak menuju lokasi. Saat berada di sekitar TKP, kami melihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Gerak-gerik mereka mencurigakan,” ujar Alfian,
Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah keduanya. Saat itu, salah satu pelaku tampak membuang sesuatu ke pinggir jalan. Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan anak panah busur dan ketapel di lokasi tersebut.
Editor : Muhammad Nur