Alumni Himpunan Mahasiwa Islam Muhammad Dali Wakafkan Lahan Seluas 2.065 Meter Persegi untuk HMI 

Kurnia Illahi
Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Prof Muhammad Dali Amiruddin mewakafkan aset lahan seluas 2.065 meter persegi di Jalan Talasalapang, Makassar kepada HMI. Foto: Dok HMI

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Prof Muhammad Dali Amiruddin mewakafkan aset lahan seluas 2.065 meter persegi di Jalan Talasalapang, Makassar kepada HMI.

Penandatanganan Ikrar Wakaf dilakukan langsung oleh Prof Muhammad Dali Amiruddin dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB HMI Jusrianto di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rappocini, Selasa (9/7/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB HMI Jusrianto yang bertindak sebagai nazir mengatakan, prosesi ini menandai momen penting bagi HMI.

“Tanah wakaf ini adalah bukti nyata kepedulian Prof Dali dan alumni HMI lainnya terhadap kemajuan organisasi,” ujar Jusrianto dalam keterangannya dikutip, Rabu (10/7/2024).

Penyerahan tanah wakaf tersebut disambut rasa syukur dan apresiasi mendalam dari keluarga besar HMI. “Kami sangat berterima kasih kepada Prof Dali dan para alumni HMI yang telah mewakafkan tanah ini. Ini adalah bentuk dukungan yang luar biasa bagi kemajuan HMI,” ucapnya.

Proses administrasi penyerahan tanah wakaf yang berlokasi di Jalan Talasalapang Makassar ini, berjalan lancar didukung sejumlah pihak, MW KAHMI Sulsel, MD KAHMI Makassar dan Badko HMI Sulselbar.

Menurutnya, PB HMI memiliki harapan besar agar aset wakaf ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perkaderan HMI di seluruh daerah. 

“Kami berharap aset ini dapat menjadi pendorong kemajuan perkaderan HMI di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara keluarga besar HMI dan alumni HMI sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ucapnya.

Prosesi penandatanganan Ikrar Wakaf ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Prof Dali sebagai wakif, Jusrianto sebagai nadzir, Dyah Sri Sudarwati (istri Prof Dali) sebagai saksi dan A. Ikram Rifqi (Ketum Badko Sulselbar 2021-2023) sebagai saksi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network