Dituding Mencuri dan Merusak, Komisaris PT Karya Atma Manunggal Sebut Itu Fitnah

Muh Nur Bone
H Malik. Komisaris PT Karya Atma Manunggal - Foto Istimewa/Muh Nur Bone

MAKASSAR, iNewsCelebes.id -Dilaporkan ke Polisi terkait dugaan Pengrusakan dan Pencurian di Kantor perusahaannya sendiri yakni PT Karya Atma Manunggal, Direksi Perusahaan mengatakan itu Fitnah dan tidak benar, Rabu (28/8/2024).

Komisaris PT Karya Atma Manunggal, H Malik mengatakan sebelum menyanggah laporan polisi tersebut, ia hendak dulu meluruskan letak perkara sebenarnya.

Menurut H Malik, Perusahaan tersebut adalah perusahaan keluarga yang diwariskan secara turun temurun, digawani 5 orang bersaudara sebagai pemegang saham termasuk dirinya.

Pasca meninggalnya H Muh Arsyad Lasari selaku Direktur Utama Perusahaan yang juga saudara kandung dari H Malik, demi keberlanjutan dan berjalannya perusahaan tersebut, maka terjadilah pertukaran atau pergantian kepemimpinan.

Seiring berjalannya waktu, terjadilah kesalah pahaman antara ahli waris yaitu anak dari H Muh Arsyad Lasari (Almarhum) dan pemegang saham di perusahaan tersebut.

"Diantara 5 orang pemegang saham beberapa dari mereka juga adalah ahli waris," Tutur H Malik.Demi mengamankan perusahaan tersebut, 

H Malik dan Direktur Utama perusahaan yang menggantikan direktur sebelumnya yang diketahui juga sebagai pemegang saham dan ahli waris di perusahaan itu, ia memasuki kantor dengan secara paksa dan mengambil untuk mengamankan dokumen-dokumen penting serta beberapa alat-alat kantor yang juga dianggap penting.

Sebelum memasuki kantor dengan cara paksa, ia (Direktur Utama) telah menghubungi ahli waris dari Almarhum memintanya untuk datang ke kantor namun tidak diindahkan, karena ia heran kenapa kantor tersebut terkunci yang sebelumnya kantor itu tidak pernah terkunci karena diketahui memliki pekarangan yang luas.

"Dengan itu kami bersama direktur masuk secara paksa dan mengamankan beberapa dokumen penting dan alat-alat kantor," Lanjut H Malik.

"Jadi apa yang telah dilaporkan ke polisi terkait pengrusakan dan pencurian oleh ahli waris itu kami anggap fitnah dan tidak benar. 

Perlu digaris bawahi, kami mengamankan bukan mencuri, dan ingat, itu kantor bukan rumah atau milik pribadi," Tutupnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Saiful saat dikonfirmasi melalui telpon selular membenarkan laporan tersebut, pihaknya kini masih terus melakukan penyelidikan

" Benar ada laporan terkait pencurian dan pengrusakan di PT Atma Karya Atma Manunggal, kami terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti, selanjutnya nanti akan digelar untuk dapat tidaknya statusnya ditingkatkan naik penyidikan, " Jelasnya. 

Sedikit informasi, Perusahaan PT Karya Atma Manunggal bergerak di bidang Jasa Transportir BBM Subsidi dan Non Subsidi Kapal PT Pelni yang beralamat di Jalan Sunu, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network