Kepergok Satpam, Pria di Pangkep Ditangkap Usai Coba Bongkar Monitor Excavator
PANGKEP, iNewsCelebes.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Pangkep menangkap seorang pria berinisial L (31) yang diduga mencoba mencuri monitor excavator milik PT Anugrah Delta Abadi. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah aksinya diketahui petugas keamanan.
Pelaku ditangkap pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 15.40 Wita di Jalan Poros Makassar-Parepare, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Sementara aksi percobaan pencurian terjadi sehari sebelumnya, Senin (24/8), sekitar pukul 20.30 Wita di lokasi perusahaan di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro.
Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Khurniawan Jais mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Tim URC kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan ciri-ciri pelaku.
"Adanya laporan masyarakat, kami langsung turun ke lapangan melakukan proses penyelidikan dan melihat fakta-fakta yang terjadi di lapangan," kata Khurniawan, Sabtu (29/8/2026).
Polisi kemudian mendapat informasi mengenai seorang pria yang masuk ke area alat berat pada malam hari. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pencarian.
"Alhamdulillah, adanya informasi yang kami dapatkan di lapangan, kami menemukan seseorang laki-laki yang masuk pada malam hari. Ada saksi yang melihat ciri-cirinya seperti ini. Kami langsung mencari bersama Tim URC Polres Pangkep," ujarnya.
Percobaan pencurian tersebut terbongkar setelah petugas keamanan bernama Muh Anwar melakukan patroli usai salat Isya.
Saat itu, Anwar melihat seorang pria berada di dalam ruang kemudi excavator.
Petugas keamanan kemudian menegur dan menanyakan tujuan pria tersebut berada di dalam kabin alat berat.
Pria itu disebut mengaku hanya mencari kunci-kunci.
Namun, pintu kabin excavator dalam kondisi terkunci. Kunci kabin disebut hanya dipegang oleh penanggung jawab alat berat.
Pelaku kemudian keluar dari kabin melalui jendela.
Anwar selanjutnya menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aksi tersebut. Barang itu berupa satu obeng plus, satu obeng minus, serta satu kunci pas atau ring.
Petugas juga mengetahui akses yang diduga digunakan pelaku untuk masuk ke area perusahaan. Pelaku disebut menunjukkan pintu kecil pada gerbang.
Setelah kepergok, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kabur menggunakan mobil yang diparkir di depan gerbang.
Khurniawan mengatakan monitor excavator yang diduga menjadi sasaran pencurian belum sempat dilepas oleh pelaku.
"Pelaku telah mengakui kegiatan yang dilakukan, percobaan pencurian monitor excavator. Alat tersebut belum dilepas dari tempat alat berat tersebut," jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga hendak menjual monitor tersebut kepada seseorang.
"Dia mengambil alat monitor excavator tersebut untuk dijual kepada salah satu orang yang sementara kami dalami dalam proses penyelidikan," katanya.
Polisi kini masih mendalami siapa pihak yang diduga menjadi calon pembeli monitor tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga menyelidiki kemungkinan L pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
"Kami masih menggali sampai sejauh mana pelaku ini melakukan aksinya, siapa tahu masih ada tempat-tempat lain yang dia bongkar," ungkap Khurniawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga barang bukti, yakni satu obeng plus bergagang cokelat, satu obeng minus bergagang kuning, dan satu kunci pas atau ring.
Pelaku kini diamankan di Satreskrim Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor : Muhammad Nur