get app
inews
Aa Text
Read Next : Beraksi di Somba Opu, Pencuri Usia 16 Tahun Gasak Tabung Oksigen dan Mesin Las Ditangkap di Katangka

Residivis Pencuri Uang Rp70 Juta di Jeneponto Ditangkap saat Tertidur di Pangkep

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:46 WIB
header img
Residivis Pencuri Uang Rp70 Juta Ditangkap Saat Tertidur di Tempat Jualan Warga Pangkep. Foto: Udin

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial S (24) diduga merupakan residivis kasus pencurian di Jeneponto berakhir di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pelaku dibekuk tim gabungan Resmob Polres Jeneponto, Resmob Polres Pangkep dan Resmob Polda Sulsel saat tertidur di tempat jualan milik warga. Pelaku diduga hendak kabur ke Kabupaten Sidrap. 

Kronologi kasus ini bermula dari pencurian di Toko Sinar Rempah, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 03.45 Wita.

Pelaku diduga mengambil uang tunai milik korban yang sebelumnya disimpan di dalam ember di bawah meja kasir. Korban kemudian melaksanakan ibadah umrah.

Sekitar 14 hari kemudian, korban mengecek uang tersebut. Namun uang senilai Rp60 juta telah raib. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria yang tidak dikenalnya mengambil uang tersebut.

Selain uang tunai, pelaku juga diduga mengambil sejumlah rokok. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.

Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

“Jadi pada saat itu ada laporan masuk di SPKT. Kita langsung ke TKP dan melihat CCTV,” kata Abdul Rasyad pada Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, polisi kemudian fokus menelusuri kendaraan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kita fokus di mobil yang dia pakai. Begitu dapat mobil, kita bawa ke Posko. Langsung diinterogasi yang punya mobil,” ujarnya.

Dari keterangan pemilik kendaraan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas pelaku yang diketahui bernama Zaenal.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga mendatangi rumah orang tua dan istri pelaku. Namun, pelaku telah melarikan diri dan diketahui berpindah-pindah lokasi.

Pengejaran bahkan dilakukan hingga Kabupaten Gowa. Polisi kemudian melakukan pelacakan nomor telepon pelaku dan berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Pangkep serta Resmob Polda Sulsel.

“Makanya koordinasi dengan Kanit Resmob Polres Pangkep. Kita kejar sampai ke sini. Alhamdulillah Kanit Resmob Polres Pangkep bersama tim Resmob Polda, sehingga kita dapat di sini di Pangkep,” ungkapnya.

Pelaku akhirnya ditemukan sedang beristirahat di sebuah tempat jualan milik warga di Jalan Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Pangkep.

Pelaku diduga kelelahan setelah melarikan diri dan tertidur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Sidrap.

“Menurut informasi pelaku, dia cuma istirahat di Pangkep. Pelaku menurutnya akan menuju ke Sidrap,” katanya.

Abdul Rasyad menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis.

“Kalau ini pelaku sudah residivis,” pungkasnya.

Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus pencurian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut