JENEPONTO, iNewsCelebes.id, - Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, dikepung massa saat tiba di kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Minggu (1/12/2024)
Kedatangan Asming, langsung dikepung massa yang datang lebih awal menunggu di kantor Camat Kelara dimana tempat rekapitulasi surat suara pilkada 2024 dilakukan.
Begitu dikepung massa, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setyawan langsung berteriak.
"Woi, woi apa itu," teriak Kapolres di lokasi yang berlari turut mengamankan Ketua KPU.
Terlihat, wajah Ketua KPU pucat saat berjalan memasuki pekarangan kantor kecamatan.
Beruntung, Ketua KPU langsung diamankan oleh personel keamanan.
BKO Brimob Polda bersenjata lengkap dan personel Polres Jeneponto langsung menjaga gejolak massa.
Hingga saat ini, massa dari kubu yang merasa dirugikan masih bertahan di lokasi.
Kini, Ketua KPU dan Kapolres masih berada di dalam ruangan kepala camat untuk membahas permintaan desakan massa.
Massa di kantor kecamatan bersitegang dengan personel gabungan TNI-Polri.
Mereka berusaha merangsek masuk ke dalam lokasi rekapitulasi suara.
Namun, petugas berhasil menahan dan melerai.
Teriakan massa terus menggaung. Diantara mereka meminta rekapitulasi suara ini dihentikan sementara waktu.
"Kami meminta hadirkan Ketua KPU," teriak salah seorang simpatisan yang merangsek masuk.
Hingga pukul 16.56 wita sore hari ini, massa aksi bertahan di depan kantor kecamatan.
Terlihat juga Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan datang.
Diketahui, massa aksi yang datang ini terkait Oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara, diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.
"Saya yang tanda tangan karena saya tidak berani mengambil keputusan kalau tidak ada kesepakatan," kata Ilham yang diinterogasi oleh tokoh masyarakat berdasarkan video yang beredar di Kantor Camat Kelara, Jumat (29/11/2024).
Kejadian bermula pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), saat saksi Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 di TPS tersebut menemukan kejanggalan pada jumlah daftar pemilih.
Dalam pemungutan suara itu, saksi mengamati bahwa oknum KPPS tampil mencurigakan.
Dugaan tersebut mengarah pada kesepakatan oknum KPPS yang menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait