Perluas Jangkauan, BPJS Kesehatan Gandeng Satuan Kepolisian

Arham Hamid
BPJS Kesehatan gandeng aparat kepolisian perluas jangkauan - (ist)

WATAMPONE, iNewsCelebes.idBPJS Kesehatan terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui kerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bone untuk mensosialisasikan aturan baru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Aturan ini mengacu pada Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024 dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023, yang mewajibkan pemohon SIM melampirkan bukti kepesertaan BPJS aktif.
 
Menindaklanjuti aturan tersebut, anggota Unit Regident SIM Satlantas Polres Bone bersama petugas BPJS Kesehatan Cabang Watampone mengadakan sosialisasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bone, Rabu (6/11).

Dalam kegiatan tersebut, para pemohon SIM diberikan arahan langsung mengenai pentingnya kepesertaan JKN. Pemohon cukup menunjukkan bukti kepesertaan JKN aktif kepada petugas pelayanan SIM. "Bagi pemohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau ingin mengetahui status keaktifannya, dapat mendaftar melalui layanan Pelayanan Administrasi Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN," jelas salah satu petugas BPJS Kesehatan yang hadir.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi pemohon SIM baru tetapi juga bagi yang ingin memperpanjang SIM. "Untuk saat ini, kami masih dalam tahap edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Polri mendukung penuh program pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat menjadi peserta JKN aktif, sesuai dengan instruksi Presiden," ujar AKP Asep Wahyudi.

Ia juga menambahkan bahwa petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di Satlantas untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran JKN dan memastikan kelengkapan administrasi. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satu pemohon SIM, Rustam yang hadir menyatakan apresiasinya terhadap program ini. 

"Saya sangat terbantu dengan adanya petugas BPJS di sini. Selain mendapatkan informasi tentang keanggotaan JKN, proses pendaftaran juga menjadi lebih mudah," ungkapnya.

Dalam kegiatan tesebut, banyak pemohon SIM yang mengajukan pertanyaan seputar aktivasi dan peralihan status kepesertaan JKN, seperti dari segmen mandiri ke segmen tanggungan pemerintah. Semua pertanyaan tersebut dijawab dengan baik dan jelas oleh petugas BPJS Kesehatan, yang turut memberikan edukasi mengenai manfaat menjadi peserta JKN aktif.

Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan JKN, tetapi juga sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk pengguna kendaraan bermotor, memahami pentingnya jaminan kesehatan. "Kebijakan ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan BPJS Kesehatan dalam mendukung program nasional," tandas AKP Asep Wahyudi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN aktif.

Selain itu, keberadaan layanan seperti PANDAWA, Mobile JKN, dan bantuan langsung dari petugas BPJS Kesehatan di Satpas SIM memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Polri dan BPJS Kesehatan, implementasi aturan baru ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.

Ditemui dalam kesempatan yang berbeda, Indira Azis Rumalutur selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian khsusnya Polres Bone telah mendukung program JKN.

”BPJS Kesehatan dan Polres Bone membangun hubungan yang positif dalam mendukung program JKN untuk memberikan perlindungan khususnya penjaminan kesehatan”, ungkap Indira

Indira juga menyampaikan harapan agar kerjasama ini bisa terus konsisten untuk masyarakat Indonesia yang lebih baik

Editor : Arham Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network