PANGKEP, iNewsCelebes.id – Ribuan warga Kabupaten Pangkep mengalami penonaktifan kartu BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sejak 1 Februari 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pangkep, Muh. Syahrul, menjelaskan penonaktifan ini dilakukan sesuai hasil validasi data Kemensos, khususnya terkait kriteria kemiskinan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN).
“Penonaktifan dilakukan untuk memastikan kartu aktif hanya untuk masyarakat miskin yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 5,” ujar Syahrul kepada wartawan. Rabu, (04/02/2026).
Ia menambahkan, selain faktor ekonomi, penonaktifan juga dapat disebabkan data ganda, data penduduk tidak valid, atau peserta yang meninggal dunia.
Bagi masyarakat yang terkena penonaktifan, Syahrul menjelaskan terdapat dua solusi.
Pertama, peserta yang mampu secara finansial bisa beralih menjadi peserta mandiri melalui pengurusan langsung di kantor BPJS Kesehatan.
Kedua, bagi yang secara ekonomi tetap tidak mampu, dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk proses reaktivasi.
"Mekanisme reaktivasi ini berlaku khusus bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan dapat diproses dalam 1x24 jam," jelasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
