MAKASSAR -celebes.iNews.id: Aparat Satreskrim Polrestabes Makassar dan Unit Reskrim Polsek Bontoala menangkap tiga remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran di Jl Petta Punggawa, Makassar, Senin (14/3/2022). Mereka yang ditangkap adalah MH (16), MDH (17), dan AF (16). Mereka adalah warga Jl Sunu dan Jl Petta Punggawa.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Senin malam, mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti ketapel dan anak panah dari para terduga pelaku. “Tim Jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi tentang keberadaan para terduga pelaku ini di Jl Petta Punggawa. Selanjutnya tim gabungan langsung menuju ke sasaran untuk mengamankan mereka,” jelas Lando.
Peristiwa tawuran yang berlangsung Minggu subuh itu menewaskan Aco (17) yang juga warga setempat. Korban terkena anak panah di dada. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Primaya namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Namun belum diperoleh penjelasan lengkap apakah ketiga remaja yang diamankan itu adalah pelaku langsung yang menyebabkan Aco tewas atau hanya ikut dalam peristiwa itu. Polisi masih terus memeriksa ketiga tersangka.
Sebelumnya, akademisi Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah MA, meminta polisi bisa lebih serius menangani aksi tawuran di Makassar yang sudah menimbulkan korban jiwa.
Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas ini mengatakan polisi harus menggiatkan patroli di wilayah-wilayah rawan tawuran. “Kalau perlu dijaga 24 jam. Kalau ada polisi di situ para pelaku tawuran ini pasti akan takut juga,” ujar Hasrullah.
Dari pantauan di lokasi, hingga tengah malam tadi personel Brimob Polda Sulsel masih disiagakan di sekitar lokasi tawuran di Jl Petta Punggawa. Beberapa anggota TNI AD dari Koramil juga ikut membantu pengamanan.
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait