get app
inews
Aa Text
Read Next : Perketat Izin Pinjam Pakai Senjata Api Organik Polri, Polrestabes Makassar: Diurus di Polda Sulsel

Cegah Penyalahgunaan, Polres Sinjai Perketat Penggunaan Senjata Api Anggota

Rabu, 30 April 2025 | 17:45 WIB
header img
Kapolres dan Propam Periksa Senpi Anggota Polres Sinjai - Foto Istimewa/Azhari.

SINJAI, iNewsCelebes.id - Demi menjaga profesionalisme dan mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Sinjai menggelar pemeriksaan senjata api organik yang dipinjam pakaikan kepada personel, Rabu pagi (30/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di depan lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai yang dipimpin oleh Kabag Log Polres Sinjai Kompol Pacong Bani didampingi Kasi Propam Iptu Rahmat Kurniansyah, S.Sos.,MH dan Pemeriksaan melibatkan personel dari Seksi Propam, Bagian Logistik, serta seluruh anggota yang saat ini dipinjam pakaikan senjata api inventaris milik Polri.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi kondisi senjata, kebersihan, kelengkapan dokumen perizinan, serta memastikan kesesuaian data senjata dengan catatan inventaris. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan rutin guna menekan potensi penyalahgunaan oleh oknum.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH, S.Ik., MH mengatakan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senpi merupakan bagian dari pengamanan internal dan standar operasional di lingkungan kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa senjata digunakan sesuai peruntukannya, dalam kondisi layak dan didukung dokumen yang lengkap,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa senjata api merupakan alat negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, personel wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan menjauhi tindakan yang menyimpang.

“Dengan pemeriksaan ini, kami berharap setiap personel lebih disiplin dan sadar akan tanggung jawab besar yang melekat pada penggunaan senpi,” tutupnya.

Langkah preventif ini menegaskan komitmen Polres Sinjai dalam menciptakan kultur kerja yang profesional dan mengedepankan keamanan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut