Polres Parepare Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Dahlia
Tiga tersangka kasus narkoba saat berada di Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (25/3/2022). Polisi mengamankan barang bukti 26 gram sabu beserta timbangan kecil dan ponsel milik pelaku.

PAREPARE, celebes.iNews.id: Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parepare menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di kota ini. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 26 gram.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Parepare mengamankan ketiganya secara terpisah, Jumat (25/3/2022) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya sudah ditahan di sell tahanan Mapolres ParepaKapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berkat laporan dari masyarakat.

Tersangka  BB (32) diamankan di sekitar Jalan Industri Kecil, Kecamatan Soreng, “Masyarakat sekitar mulai resah dengan adanya peredaran narkoba di  wilayah mereka sehingga memutuskan melaporkan ke polisi.” ujar Andiko. 

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap BB di salah satu rumah. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kota telepon selular (ponsel). Kemudian kasus ini dikembangkan. 

Hasilnya dua tersangka lainnya yakni ST (27) dan EL (26) juga ikut diamankan polisi. Keduanya diduga sebagau perantara penjualan barang terlarang tersebut.

Barang bukti yang juga ikut diamankan adalah timbangan kecil dan ponse. Sementara satu orang lainnya yang diduga sebagai bandar dari jaringan ini masih dalam pengejaran polisi.

Editor : Nur Farida

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network