Ada yang Gratis, Pemkot Makassar Terapkan Tarif Retribusi Sampah Berdasarkan Daya Listik

LeoMN
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar. (Humas).

Tarif Retribusi 2025, berdasarkan daya listik:
- R1/450 VA perbulan Rp0
- R1/900 VA perbulan Rp0
- R1M/900 VA perbulan Rp15.000 
- R1/1300 VA perbulan Rp20.000
- R1/2200 VA perbulan Rp30.000
- R1/3500 VA - 5500 VA perbulan Rp50.000
- R1/6600 VA keatas perbulan Rp135000.

Sedangkan, Tarif Retribusi Perwali No.56/2015 (berdasarkan zonasi).

- R1/450 VA perbulan Rp16.000
- R1/900 VA perbulan Rp16.000
- R1M/900 VA perbulan Rp16.000 sampai dengan Rp24.000
- R1/1300 VA perbulan Rp16.000 sampai dengan Rp24.000
- R1/2200 VA perbulan Rp32.000 sampai dengan Rp48.000
- R1/3500 VA - 5500 VA perbulan Rp32.000 sampai dengan Rp48.000
- R1/6600 VA keatas perbulan Rp48.000 sampai dengan 64.000.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network