Teriak-Teriak Lalu Hajar Warga yang Menegurnya, Tiga Remaja Diciduk Polisi di Gowa

Nirwan
Resmob Polres Gowa menangkap tiga remaja usai mengeroyok warga. (Foto: Nirwan).

GOWA, iNewsCelebes.id – Aksi brutal tiga remaja asal Barombong, Kabupaten Gowa, berujung penangkapan setelah mereka nekat mengeroyok seorang warga usai berteriak-teriak secara provokatif di depan rumah korban. Ketiganya ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa pada Jumat dini hari (23/5/2025), di Jalan Bontolaja, Benteng Somba Opu.

Peristiwa ini bermula saat ketiga pelaku mendatangi rumah korban sambil berteriak dan melontarkan kata-kata kasar. Saat korban keluar untuk menegur, justru dia dihajar secara brutal oleh ketiganya.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan setelah keberadaan mereka terlacak oleh tim.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sakit hati karena korban sering menggeber knalpot motornya di sekitar rumah mereka dan dianggap pernah berkata kasar," ungkap Alfian.

Kini, ketiga remaja tersebut ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 170 dan/atau 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang dapat dikenakan hukuman pidana.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan. Semua pelanggaran akan kami tindak tegas,” tegas IPDA Alfian.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan. 
 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network