Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pulau Badi Pangkep, 46 Saset Disita

Udin Syahruddin
Gambar ilustrasi sabu yang disita Polres Pangkep. Foto: LeoMN

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Pulau Badi, Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Liukang Tupabbiring.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 46 saset sabu dan mengamankan seorang pria berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Ichsan membenarkan pengungkapan narkoba bersama puluhan saset barang bukti narkoba tersebut.

"Kasus ini sudah kami tindak lanjuti. Kami mengamankan barang bukti sebanyak 46 saset sabu-sabu. Untuk berat barang bukti, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik," kata Ichsan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026) malam.

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat mengenai penangkapan ayah dan anak di Pulau Badi terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan hanya S yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan anaknya yang berinisial L berstatus sebagai saksi.

"Satu orang terduga pelaku, yaitu S, kami amankan dan sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pangkep. Adapun yang menjadi saksi saat penangkapan adalah anaknya, L, serta aparat pemerintah setempat," ujarnya.

Ichsan menjelaskan, aparat pemerintah desa setempat juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk mengetahui berat pasti barang bukti sabu yang disita.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Pangkep guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Editor : Arham Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network