Guru Mengaji di Gowa Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Bugma
Suasana Penggerebekan Densus 88 di Gowa - Foto Istimewa/Burma.

GOWA, iNews.id — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu Malam (25/5/2025). 

Seorang pria berinisial A-M (19), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji dan guru tahfiz Al-Qur'an, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Warga sekitar mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Pasalnya, selama ini A-M dikenal sebagai sosok yang aktif mengajar ngaji dan membantu anak-anak sekitar dalam menghafal Al-Qur'an.

"Sehari-harinya dia hanya mengajar ngaji. Kita tidak pernah sangka kalau dia diduga terlibat hal seperti itu," ungkap Natsir, Ketua RT 04 Kelurahan Samata.

Diketahui, selain mengajar ngaji, A-M juga masih menjalani pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Penangkapan ini tentu mengagetkan pihak keluarga, termasuk ibu kandung A-M, Sitti Hadijah.

"Saya kaget sekali, tidak sangka anak pertama saya dari empat bersaudara ini ditangkap Densus 88," ujar Sitti Hadijah dengan mata berkaca-kaca.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan guru mengaji yang diduga terlibat jaringan terorisme di Gowa ini.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network