GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang pelajar sekaligus guru ngaji di Pondok Tahfiz di Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan berinisial A-M (18 tahun), ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
AM ditangkap disekitar kediamannya saat mengisi ulang air galon yang berada Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/5/2025) malam tadi.
Penangkapan AM, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme membuat pihak keluarga terkejut.
Pasalnya, A-M selama ini dikenal sebagai sosok pelajar yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan mengajar mengaji di rumah hafiz gratis (RHG) yang berada di Kecamatan Palangga.
“Anakku, laki-laki, baru 18 tahun, ditangkap diduga teroris. Cuma satu orang. Dia baru pulang beli air galon, langsung ditangkap,” ujar ibu kandung A-M, Sitti Hadijah, dengan suara terbata-bata saat ditemui di lokasi.
Menurut keterangan sang ibu, A-M masih tercatat sebagai pelajar setingkat SMA. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya sekolah dan mengajar ngaji di pondoknya.
“Tidak kerja, cuma dia membina di rumah hafiz, kayak ustaz, ie masih anak sekolah, masih mengajar ngaji di pondoknya, di rumah hafiz gratis (RHG), ” tambah Hadijah.
Saat penangkapan terjadi, ia mengaku tidak berada di lokasi dan baru mengetahui kejadian setelah adik bungsu A-M datang dan memberi tahu. Ibu A-M pun bergegas mencari informasi setelah melihat mobil polisi di sekitar rumah.
“tidak tau kalau ditangkap, jadi saya cari informasi, ada mobil polisi disana saya bertanya,” jelasnya.
Sitti Hadijah mengaku tidak mengetahui aktifitas lain anaknya karana saat berada di rumah sangat tekun, sholat, menghafal, bahkan tidak suka keluar rumah.
“Tidak ada, sholat, seperti biasa, di rumah juga tidak pernah keluar-keluar, kalau tidak disuruh keluar,” pungkasnya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait