MAROS, iNewsCelebes.id - Aparat Kepolisian membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan. Sebanyak 19 unit sepeda motor beserta belasan remaja diamankan dari lokasi.
Pembubaran ini dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 17.15 WITA di Jalan Tani Makaraeng-Bombongi, Dusun Makaraeng, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai.
“Kegiatan penindakan balap liar ini dilakukan oleh Polsek Mandai. Kami juga melibatkan personel dari Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Maros,” ujar Kapolsek Mandai, Ipru Erwin, saat dikonfirmasi, pada Selasa (3/6/2025) malam.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menjaring belasan remaja yang tengah berada di lokasi balapan liar. Mereka langsung didata, sementara 19 unit sepeda motor dibawa ke Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motor-motor yang kami amankan sebagian besar sudah dimodifikasi, bahkan banyak yang menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu ketenangan warga,” jelas Iptu Erwin.
Menurutnya, balap liar ini sudah cukup sering dikeluhkan oleh masyarakat karena dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan.
“Kegiatan ini sangat meresahkan. Hal ini dapat menyebabkan kecelakaan terhadap warga dan juga untuk diri para remaja yang berada di area balap liar,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait