PALOPO, iNewsCelebes.id - Pembangunan Ruang Tipikor Kantor Polres Palopo yang bersumber dari APBD Pemkot Palopo mendapat sorotan dari aktivis lantaran tidak dilengkapi papan informasi.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Wetuju melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palopo ini menggunakan pagu anggaran senilai Rp446 juta berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Hasbi, membenarkan jika proyek tersebut dibiayai melalui dana hibah dari APBD Kota Palopo.
"Ini dana hibah bersumber dari APBD Kota Palopo. Proses tender dilakukan oleh rekanan Dinas PU, mengacu pada Permendagri Nomor 77," kata Ipda Hasbi saat dikonfirmasi. Rabu, (11/06/06).
Sementara pihak rekanan yang dikonfirmasi tidak menampik adanya kelalaian dalam pemasangan papan proyek yang dikerjakan.
"Maaf belum sempat ambil di dinas, besok saya usahakan pasang. Kami meminta maaf, ini kelalaian kami," ujar Sahar, pelaksana proyek, Selasa (10/6/2025) kemarin.
Kelalaian ini mendapat sorotan dari aktivis Kota Palopo, Yertin Ratu. Ia menilai absennya papan informasi dalam proyek bersumber dari APBD merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006 secara tegas menyebutkan bahwa pekerjaan persiapan (pre-construction), termasuk pemasangan papan nama proyek, merupakan bagian dari tahapan teknis yang wajib dilaksanakan," ujar Yertin saat di konfirmasi.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait