Mengenai seleksi terakhir, Hasibuan mengakui banyak peserta yang memenuhi syarat. Namun, kuota terbatas yang ditetapkan Mabes Polri menyebabkan hanya peringkat teratas sesuai kuota yang dapat melanjutkan.
Ia menekankan tidak ada diskriminasi dalam proses penerimaan, terbukti dari beragam latar belakang pekerjaan orang tua peserta yang meliputi buruh harian lepas (3), nelayan (6), petani (24), sopir (3), dan bahkan pengangguran (9), berdasarkan data Biro SDM Polda Sulut.
Meski demikian, Hasibuan membuka pelaporan dugaan kecurangan. "Aduan dapat disampaikan ke Biro SDM, Itwasda, atau Propam dengan menyertakan bukti valid untuk ditindaklanjuti," pungkasn
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait