Sementara pelaku kedua berinisia AM ditangkap di jalan Tekukur, Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara. Petugas mendapati 1 satu sachet plastik klip berada di kanton celana sebelah kanan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan satu buah handpone merek Realmi C15 berwarna biru.
"Saat ini Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” jelas Muh Yusuf.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar kembali menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai yang saat ini digelar operasi Antik". jelasnya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” harapnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait