Detik-detik Jukir Dibacok di Makassar Usai Tegur Pemotor, Pelaku Ditahan

LeoMN
Pelaku terekam cctv beraksi dan Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi saat mengintrogasi pelaku A (35). (Foto: LeoMN)

Tak disangka, pelaku justru pergi meninggalkan ibunya dan kembali bersama pria lain untuk menyerangnya.

"Dia pergi, tidak lama kemudian sekitar 10 menit datang bawa parang terus pakai motor lain dibonceng, langsung ma diserang," jelasnya.

Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Makassar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Polisi masih mendalami motif pelaku dan keterlibatan pihak lain dalam aksi penyerangan ini.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network